Setelah masayarakat internet bernafas legasetelah masalah RUU SOPA dan PIPA, kini Kongres Amerika Serikat kembali denganCISPA, yang konon membawa konsekuensi yang lebih ketat terhadap privasi Onlinedan kebebasan internet.
Cyber Intelligence Sharing and Protection Act(CISPA) memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan informasi tentang orang danmemberikannya kepada pemerintah AS dengan dalih keamanan cyber.
Masalah utama dari kebijakan ini adalahluasnya ruang lingkup yang memungkinkan perusahaan atau pemerintah untukmenyensor apa yang orang katakan.
Jika benar CISPA dilaksanakan, maka bisa sajasitus seperti Google, Facebook atau Twitter mencegat email atau pesan pribadiAnda dan mengirimkan salinannya ke tangan pemerintah AS serta mengubah isinyadengan dalih mencegah ancaman cyber crime.
Seorang juru bicara pusat demokrasi danteknologi yang berbasis di AS mengatakan, yang perlu menjadi perhatian adalahkenyataan bahwa CISPA sangat luas dan mencakup berbagai jenis informasi.
Seperti yang dikutip dari Wikileaks Forum, Diajuga mengatakan bahwa RUU CISPA akan menjadi lubang besar dari semua hukumprivasi yang ada dan dapat digunakan sebagai alat untuk penyadapan.
RUU CISPA saat ini telah mendapat dukungandari 100 lebih anggota perwakilan legislatif yang mendukung undang-undangkemanan cyber, tetapi mereka tidak memperhitungkan apa yang dilakukan penggunainternet sehari-hari.
Masih harus dilihat apakah perusahaan besarinternet dan pengguna dapat bersatu untuk mencegah lolosnya RUU CISPA. JikaCISPA lolos sebagai undang-undang, apakah ini tanda berakhirnya kebebasanberinternet?